PBNU Dukung Jonan Negosiasi dengan Freeport
"Saya di sini diskusi, mendukung, memberi masukan tentang Freeport, bahwa saya di belakang Pak Menteri Jonan."
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, menyatakan dukungan untuk pemerintah jika PT Freeport Indonesia menempuh jalur arbitrase internasional untuk menyelesaikan konflik Kontrak Karya perusahaan asal AS itu dengan pemerintah.
"Ya kami akan dukung terus langkah pemerintah," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Gedung Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2017).
Senin (20/2/2017) lalu Said Aqil menemui Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
"Saya di sini diskusi, mendukung, memberi masukan tentang Freeport, bahwa saya di belakang Pak Menteri Jonan," kata KH Said Aqil Siroj usai melakukan pertemuan di Kementerian ESDM.
Menurutnya, Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan dengan tetap berpegangan pada Undang-Undang Minerba yang ada, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017, sebagai revisi dan tindak lanjut peraturan yang telah terbit sebelumnya.
"Pokoknya harus tunduk pada UU. Mereka di Indonesia loh. Peraturan harus Indonesia. Peraturan yang sudah keluar dari Pak Menteri sudah sangat rasional, objektif, sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak," ungkap KH Said Aqil Siroj.
KH Said Aqil Siroj juga menegaskan PBNU adalah kelompok yang selalu mendukung setiap keputusan yang dibuat oleh pemerintah.
"PBNU sebagai kelompok yang selalu berada di belakang pemerintah sebagai mitra masyarakat, mengawal kebijakan pemerintah. Bukan partai politik loh. Potensi yang ada di tengah-tengah Indonesia ini kita berkewajiban memberdayakan dan mengawal," kata dia.