Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: ‎Perselisihan Freeport dan Pemerintah RI Jangan Sampai Berujung ke Arbitrase

"Cari solusi yang paling optimal, dalam arti bisa di luar arbitrase," saran Fabby

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: ‎Perselisihan Freeport dan Pemerintah RI Jangan Sampai Berujung ke Arbitrase
TRIBUNNEWS/SENO
Fabby Tumiwa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono‎

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Perselisihan PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia terkait perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), diharapkan tidak sampai berujung ke jalur arbitrase internasional.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Ferorm (IESR), Fabby Tumiwa‎ mengatakan, saat ini yang paling penting yaitu kedua belah pihak duduk secara bersama untuk mendapatkan solusi terbaik antara Freeport dan pemerintah Indonesia.

"Cari solusi yang paling optimal, dalam arti bisa di luar arbitrase," saran Fabby di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Menurut Fabby, jika pun persoalan tersebut akhirnya ke jalur arbitrase internasional, maka pemerintah harus menyiapkan segala hal seperti argumen dan bukti yang kuat agar bisa menang.

Baca: Tiga Kerakusan Bisnis Freeport Menurut Versi Jaringan Advokasi Tambang

"Pemerintah harus siap, dan harus disiapkan juga rencana-rencana selanjutnya, apakah kalau Freeport batal kontrak karya batal, kan tidak juga. Menuju arbitrase itu persoalan subtansi kontraknya perubahan KK menjadi IUPK," tutur Fabby.

Berita Rekomendasi

Dalam pernyataan sebelumnya, PT Feeport Indonesia menyatakan akan tetap berpegang teguh dengan Kontrak Karya, meskipun pemerintah meminta agar perusahaan mengakhiri KK 1991 agar memperoleh ijin operasi dan persetujuan ekspor.

Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, PTFI tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh KK sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.

Baca: Kasus Freeport Seperti De Javu, Masalah Sama dan Selalu Berulang

"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi," ujar Richard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas