Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inalum Tunggu Perintah untuk Ambil Saham Freeport

Freeport enggan mengubah status sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Malah mengancam akan membawa kasus ini ke arbitrase.

Editor: Sanusi
zoom-in Inalum Tunggu Perintah untuk Ambil Saham Freeport
Kompas/B Josie Susilo Hardianto
Proses flotasi atau pengapungan mineral tambang, seperti tembaga, emas, dan perak. Proses itu dilakukan untuk memperoleh konsentrat yang terdiri dari tembaga, emas, dan perak. Konsentrat itu kemudian dialirkan ke Pelabuhan Amamapare, dikeringkan, dan kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pengecoran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) masih saja bersikeras dengan keinginannya. Freeport enggan mengubah status sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Malah mengancam akan membawa kasus ini ke arbitrase.

Pemerintah juga tetap kukuh dengan pendiriannya, bahkan siap melayani gugatan Freeport Indonesia. Sembari menyiapkan peluru di arbitrase, pemerintah nampaknya bergegas menyiapkan perusahaan negara untuk menadah saham Freeport.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman bahkan memanggil Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) ke kantornya Senin (27/2). Tentu ada alasan pemanggilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menjadi holding BUMN tambang itu.

Soal agenda pertemuan, Luhut bilang, pembicaraan terkait kesiapan Inalum menjadi holding tambang BUMN. "Mereka (Inalum) berbicara soal struktur kalau mereka menjadi holding," ujar Luhut.

Namun, Luhut enggan menyebut diskusi juga menyangkut divestasi 51 persen saham PTFI yang akan diwajibkan pemerintah. Hanya Winardi Sunoto, Direktur Utama Inalum bilang, bukan hal niscaya kalau holding tambang bisa mengelola tambang PTFI.

Winardi memberi contoh, pengalaman mengelola tambang bawah tanah, proses pengolahan metalurgi dan lainnya sudah dimiliki oleh BUMN tambang. "Cuma soal divestasi, itu keputusan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah,"ujarnya.

Freepot masuk rencana kerja holding

Berita Rekomendasi

Hanya saja, sebagai holding pertambangan, perusahaan ini mengaku sudah memasukkan Freeport dalam rencana kerja. Winardi bilang, soal SDM dan kelengkapan bisnis tak jadi soal, termasuk soal modal. Winardi bilang, tambang Freeport fisibel sehingga tak sulit menggalang dananya. Masalahnya adalah, sejauh ini Inalum belum dapat mandat menyerap 51 persen saham PTFI

Sembari menunggu itu, Winardi menyatakan ingin fokus membentuk holding. Jika sudah terbentuk, pihaknya akan memasukkan saham pemerintah di PTFI ke dalam holding pertambangan.

Nanti, saham PTFI akan menjadi entitas anak usaha dan tidak digabungkan ke dalam PT Aneka Tambang Tbk. "Saham pemerintah di PTFI akan diserahkan ke holding, ujar Winardi.

Adapun Riza Pratama, VP Corporate Communications PTFI bilang, pihaknya bersama pemerintah masih mengupayakan solusi yang saling menguntungkan. Sebab, Freeport membutuhkan jaminan perpanjangan operasi, kepastian hukum dan fiskal bagi perusahaan ini. Nah, "Kami akan terus berunding dengan pemerintah untuk mendapatkan solusi win-win," kata Riza, Senin (27/2).Ini artinya Inalum harus menunggu lebih sabar lagi.(Andy Dwijayanto, Febrina Ratna Iskana)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas