Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Usai Bertemu Raja Salman, Ahok Resmikan Kantor Subsidi Jakarta Creative Hub

Ahok menjelaskan, kantor bersubsidi tersebut bertujuan untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengembangkan usahanya.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menyambut kedatangan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2017) siang, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan kantor subsidi bernama Jakarta Creative Hub di Jalan KH Mas Mansyur, Waduk Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mengenakan kemeja putih, Ahok menjelaskan, kantor bersubsidi tersebut bertujuan untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengembangkan usahanya.

Menurut Ahok, kesulitan pengusaha itu biasanya untuk ide, tempat, dan pemasaran.

Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah menyediakan tempat untuk warga yang ingin membangun usahanya, tentunya dengan biaya sewa yang rendah.

"Lalu tempat ini untuk apa? Tadi disebutnya micro space, susah Bahasa Inggris. Ini tempat les, tempat kursus aja lah. Para pengusaha muda itu selalu masalah, masalah pertama, ide, di sini tempat les idenya bangun," kata Ahok.

"Udah punya ide, masalah lagi nih, nggak punya kantor mau pasarinnya. Makanya tempat ini juga ada kantor subsidi. Lebih tempatnya itu, boleh numpang alamat kantor di sini. Kantor bersubsidi, hampir nggak bayar. (Bayar) ini cuman untuk nunjukin keseriusan dia (pengusaha) saja sebetulnya," tambah Ahok.

Berita Rekomendasi

Tempat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kantor, tetapi juga terdapat fasilitas untuk mengembangkan produk.

Secara rinci gedung tersebut dapat difungsikan sebagai produksi, pemasaran, pelatihan, dan kantor.

Dalam gedung tersebut juga terdapat cafe.

Gedung tersebut dibangun dari dana kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB) PT Singa Propertindo Haryono.

Untuk sementara, yang bisa mengakses gedung tersebut hanya warga yang mempunyai KTP DKI Jakarta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas