DPR Dorong Penerapan SNI Produk Pelumas
SNI sangat penting untuk diterapkan, termasuk di sektor pelumas di mana saat ini produk pelumas lokal masih belum jadi tuan rumah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengungkapkan, SNI sangat penting untuk diterapkan, termasuk di sektor pelumas di mana saat ini produk pelumas lokal masih belum jadi tuan rumah di negeri sendiri.
"SNI itu bagus untuk perlindungan konsumen, itu sangat penting. Kami akan dorong agar pelumas merek luar negeri juga memiliki SNI, semua pelumas yang masuk Indonesia harus dan wajib SNI," tegas Azam, Selasa (7/3).
Ia yakin, jika SNI diberlakukan secara mandatory untuk pelumas, maka pelan namun pasti, produk pelumas dalam negeri akan mampu bersaing dan menjadi pemimpin pasar pelumas di dalam negeri.
DPR RI, kata Azam, akan mendorong pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua produk. Selain untuk melindungi industri dan konsumen, SNI bisa meningkatkan daya saing industri di tengah gempuran produk impor.
Ia yakin, dari sisi harga, produk ber-SNI juga akan mampu lebih bersaing. Sehingga, konsumen akan yakin untuk memilih pelumas produksi lokal. Alhasil oli-oli impor akan bisa ditekan dan devisa bisa terjaga.
Untuk itu, pemerintah diminta membuat infrastruktur untuk pengurusan SNI ini. Tidak sekadar menghimbau agar kalangan dunia usaha punya SNI.
Menurutnya, infrastruktur tersebut, di antaranya adalah pembangunan laboratorium untuk mendukung proses SNI. Jumlah laboratorium yang terbatas dan terpusat di kota-kota besar di Pulau Jawa membuat pengurusan SNI menjadi memakan waktu dan biaya.
Azam mengatakan, produk dengan SNI memiliki nilai unggul yang berbeda. Sebab konsumen akan jauh lebih tenang saat membeli produk ber-SNI. Selain itu ruang lingkup pemasaran produk bisa lebih diperluas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan internasional.
"Jangan lupa, dengan SNI itu, konsumen tak akan ragu lagi membeli produk, mereka tak perlu berpikir panjang, karena jelas kualitasnya," tegasnya.
SNI diyakini akan membantu industri dalam negeri menghadapi kian derasnya produk impor pelumas yang tidak jelas mutu dan kualitasnya.
"Perlu adanya suatu standar untuk melindungi konsumen dan produsen pelumas dalam negeri. SNI wajib akan menjamin mutu pelumas yang beredar sehingga konsumen akan diuntungkan. Efeknya, memajukan industri pelumas dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA," kata Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants.
Merujuk data BPS, saat ini, ada 950 ribu kiloliter atau setara dengan 53 persen produk pelumas jadi tidak terserap oleh pasar pelumas jadi dalam negeri. Hal itu diperburuk dengan masuknya impor produk pelumas sehingga memperberat produsen produk pelumas jadi dalam negeri.
Tak heran, selama 5 tahun terakhir neraca perdagangan produk pelumas jadi terus mengalami defisit neraca perdagangan. Untuk jenis pelumas non sintetik mengalami defisit US$ 256,3 juta/tahun dan untuk jenis pelumas sintetik terjadi defisit US$ 86,13 juta per tahun.
Impor pelumas non sintetik tahun 2016 didominasi oleh Singapura, dengan nilai impor US$ 184,64 Juta atau penguasaan 42,1 persen dari total impor pelumas non sintetik Impor pelumas sintetik tahun 2016 didominasi oleh Amerika Serikat, dengan nilai impor US$ 23,17 Juta atau penguasaan 41,8 persen dari total impor pelumas sintetik.(Yudho Winarto)