Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gubernur Papua Dukung Kebijakan Pusat Soal Perundingan Freeport

Tim Negosiasi Pemerintah dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamuji, hari ini (9/3) melakukan pe

Editor: Content Writer

TRIBUNNEWS.COM - Tim Negosiasi Pemerintah dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamuji, hari ini (9/3) melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura untuk membahas kelanjutan negosiasi antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PT FI).

"Pertemuan ini secara umum menjelaskan kebijakan Pemerintah yang tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi mineral. Pemerintah pun juga tetap ingin menjaga agar kegiatan sosial dan ekonomi di Papua saat ini tetap berjalan kondusif," ungkap Teguh.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT FI tertanggal 10 Februari 2017. Pemerintah pun juga  telah menerbitkan rekomendasi ekspor PT FI pada 17 Februari 2017.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Aryono, yang ikut dalam rapat tersebut menyatakan saat ini Pemerintah terus menyelesaikan hal-hal yang terkait stabilisasi investasi.

“Namun demikian, apabila setelah 6 bulan PT FI tidak bisa menerima IUPK, silakan kembali ke Kontrak Karya (KK), tapi tidak bisa ekspor konsentrat,” ujar Bambang.

Sikap Pemerintah ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. “Kami dukung kebijakan Pemerintah Pusat ini dan kami minta Pemerintah tegas kepada PT FI,” tegas Gubernur Lukas.

Selanjutnya Pemprov Papua juga minta agar diikutkan dalam membahas masa depan operasi PTFI dan aspirasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah, tetap diupayakan. 

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minerba menjelaskan bahwa aspirasi tersebut sebagian besar telah diakomodasi dalam progres negosiasi yang dilaksanakan Pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas