Ada Anggaran Rp 14 Triliun untuk Rumah Bersubsidi Warga Kurang Mampu, Anda Berminat?
Anggaran Rp 14 triliun tersebut untuk bantuan pembelian rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tahun 2017 menggelontorkan anggaran Rp 14 triliun untuk bantuan pembelian rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti mengatakan, bantuan tersebut digelontorkan untuk tiga keperluan.
Pertama, pemberian fasilitas kredit pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan ke masyarakat kurang mampu (KPR FLPP). Anggaran yang digelontorkan untuk fasilitas ini mencapai Rp 9,7 triliun.
"Target penyaluran untuk 120.000 unit rumah," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Kedua, untuk melaksanakan program subsidi selisih bunga. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 3,7 triliun untuk subsidi 225.000 unit rumah.
Lalu, ketiga, untuk subsidi bantuan uang muka. "Ini untuk 345.000 unit rumah dengan besaran anggaran mencapai Rp1,3 triliun," katanya.
Reporter: Agus Triyono