Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bebek Asal Malaysia Tak Boleh Lagi Masuk Indonesia

Ditjen PKH belum mengeluarkan pernyataan batas waktu penghentian impor unggas termasuk bebek ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bebek Asal Malaysia Tak Boleh Lagi Masuk Indonesia
INSIDERETAIL.ASIA
Menu olahan bebek impor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Pertanian (Kemtan) akan menghentikan impor bebek dari Malaysia mulai bulan Maret 2017.

Jika tidak ada halangan, hari ini Senin (13/3/2017), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghentian impor unggas dari Malyasia termasuk bebek. Penghentian impor unggas ini dilakukan karena Malaysia belum terbebas dari penyakit unggas.

Direktur Jenderal PKH Kemtan I Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya memerintahkan untuk menghentikan  impor bebek dari Malaysia karena tidak bebas dari penyakit. "Karena ada outbreak Avian Influenza (AI)," ujarnya dikutip Kontan, Minggu (12/3/2017).

Ditjen PKH belum mengeluarkan pernyataan batas waktu penghentian impor unggas termasuk bebek ini.

Namun Kemtan akan memantau perkembangan selanjutnya. Sembari menghentikan impor bebek dan sejenisnya ini, Kemtan meminta agar industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Direktur Kesehatan Hewan, Fajar Sumping dan pejabat Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Agung Suganda menambahkan, pihaknya perlu menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai peraturan akan dilakukan penutupan sementara sambil menunggu perkembangan.

 
Reporter: Noverius Laoli

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas