PT PP Bagikan Dividen Rp 307 Miliar ke Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) PT PP (Persero) menyepakati pembagian dividen ke pemegang saham sebesar Rp 307 miliar
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) PT PP (Persero) menyepakati pembagian dividen ke pemegang saham sebesar Rp 307 miliar, atau sekitar 27 persen dari porsi laba bersih sebesar Rp 1,15 triliun pada 2016.
"RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 307 miliar atau setara Rp 49,52 per saham ke pemegang saham," kata Direktur Utama PT PP Tumiyana, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Menurut Tumiyana, pembagian dividen tahun buku 2016 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dan pembayaran dividen akan dibayarkan pada April 2017, sesuai ketentuan yang berlaku.
Tercatat, PTPP mencatatkan laba bersih pada 2016 sebesar sekitar Rp 1,15 triliun atau meningkat sekitar 36 persen dibandingkan laba bersih 2015 sebesar sekitar Rp 845,6 miliar.
Laba yang naik didorong oleh pendapatan perseroan yang menjadi Rp 16,46 triliun atau naik 15,77 persen di akhir Desember 2016, bila dibanding posisi tahun 2015 Rp 14,22 triliun.