Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

34 Proyek Listrik Era SBY yang Mangkrak Akan Dilanjutkan

Jokowi tidak ingin, saat proyek listrik tersebut selesai, kapasitas produksinya hanya mencapai 30 - 40 persen saja.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in 34 Proyek Listrik Era SBY yang Mangkrak Akan Dilanjutkan
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Presiden Jokowi meninjau langsung Mobile Power Plant berkapasitas 4 x 25 MW di Mempawah, Kalimantan Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan kembali melanjutkan 34 proyek listrik mangkrakpeninggalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden Joko Widodo telah mengizinkan agar proyek tersebut kembali dilanjutkan.

Namun izin tersebut, dia berikan dengan syarat proses hukum yang sempat mewarnai pelaksanaan ke-34 proyek listrik tersebut beres. Selain itu, kelanjutan proyek tersebut nantinya dilaksanakan secara berkualitas.

Jokowi tidak ingin, saat proyek listrik tersebut selesai, kapasitas produksinya hanya mencapai 30 - 40 persen saja.

"Jadi jangan sampai diteruskan, kalau hanya nanti itu dilakukan untuk menutupi masalah, saya tidak mau," katanya seperti dikutip Kontan dari setkab.go.id, Minggu (19/3).

Audit BPKP beberapa waktu lalu menunjukkan 34 proyek listrik era Presiden SBY mengkrak. Berdasarkan data tersebut, jumlah uang negara yang sudah keluar untuk pelaksanaan proyek itu mencapai Rp 4,94 triliun.

Yang disayangkan, uang negara yang sudah keluar tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Pasalnya, proyek listrik itu sampai saat ini belum selesai juga.

Bahkan, ada 12 proyek yang dipastikan pemerintah tidak bisa dilanjutkan lagi.

Berita Rekomendasi

Jika pemerintah mau meneruskan proyek yang belum selesai hingga beroperasi lagi, Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, pemerintah harus mengeluarkan anggaran tambahan Rp 4,69 triliun sampai Rp 7,25 triliun lagi.

Reporter: Agus Triyono

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas