Pemerintah Akan Pangkas Pajak Industri Berbasis Ekspor
"Jadi seperti industri alas kaki, tekstil, garmen, dan industri berbasis tenaga kerja banyak," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif pengurangan pajak atau tax allowance bagi industri padat karya berorientasi ekspor.
"Jadi seperti industri alas kaki, tekstil, garmen, dan industri berbasis tenaga kerja banyak," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Menurut Airlangga, industri yang nantinya mendapatkan pengurangan atau potongan pajak diharapkan dapat meningkatkan investasinya lagi di dalam negeri, sehingga hasilnya penyerapan tenaga kerja akan lebih besar.
"Nah potongan itu nantinya dibahas dengan kementerian teknis, berasannya nanti akan dibahas dan ditentukan," tutur Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dalam hal mendapatkan bahan baku, sebagai upaya menghilangkan hambatan industri dalam memperoleh bahan bakunya.
"Misalnya kalau industri alas kaki dan garma itu apa yang dibutuhkan, jadi kita ada identifikasi sektor dan per sektor, untuk mengurang hambatan-hambatan yang ada," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.