Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BEI Bekukan Perdagangan Saham 27 Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia membekukan perdagangan saham (suspend) 27 perusahaan dengan berbagai alasan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in BEI Bekukan Perdagangan Saham 27 Perusahaan
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia membekukan perdagangan saham (suspend) 27 perusahaan dengan berbagai alasan.

‎Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan, alasan penghentian sementara perdagangan saham tersebut di satu di antaranya mengalami fluktuasi yang cukup tinggi dalam beberapa hari.

"Sekarang ada 27 perusahaan yang disuspend, ada yang disebabkan transaksi berfluktuasi terlalu tinggi, ada yang tidak mau memenuhi kewajiban keterbukaan, dan lain-lainnya," tutur Samsul, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

‎Menurut Samsul, dari beberapa saham yang disuspensi pada saat ini memiliki potensi untuk dikeluarkan dari lantai bursa, mengingat sudah lamanya waktu saham tersebut dibekukan.

"Potensi delisting (dikeluarkan dari BEI) sudah memenuhi kriteria dua tahun saja, mungkin tiga sampai empat perusahaan," tutur Samsul.

Namun mengenai perusahaan yang berpotensi delisting, Samsul belum dapat menyebutkan karena pihak BEI dan manajemen emiten bersangkutan masih dalam tahap pembicaraan.

"‎Belum bisa disebutkan, masih dicarikan jalan keluarnya," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas