Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inilah Titah Presiden Jokowi untuk Para Menterinya

Untuk menteri perdagangan, mandat Jokowi adalah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan produk tembakau

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Inilah Titah Presiden Jokowi untuk Para Menterinya
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Presiden RI Joko Widodo beserta menyampaikan sambutannya usai meresmikan PLBN Terpadu Badau, di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (16/3/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Dalam inpres yang dia tandatangani 27 Februari tersebut, dia mengeluarkan beberapa perintah agar masyarakat bisa hidup sehat.

Perintah pertama, menetapkan kebijakan dan langkah sesuai tugas untuk mewujudkan masyarakat sehat.

Antara lain dengan meningkatkan aktivitas fisik mereka, meningkatkan perilaku hidup sehat, menyediakan pangan sehat dan mempercepat perbaikan gizi, meningkatkan pencegahan dan deteksi dini penyakit, meningkatkan kualitas lingkungan.

"Kepada menteri pemuda dan olah raga, tingkatkan kampanye gemar olah raga, fasilitasi penyelenggaraan olah raga masyarakat, dan tingkatkan penyediaan fasilitas sarana olah raga masyarakat," katanya seperti dikutip dari setkab.go.id Kamis (23/3/2017).

Kepada menteri pendidikan dan kebudayaan, Jokowi memerintahkan agar usaha kesehatan sekolah ditingkatkan, mendorong sekolah ramah anak, meningkatkan kegiatan fisik atau olah raga di sekolah.

Menteri tersebut juga diperintahkan untuk meningkatkanpendidikan keluarga untuk hidup sehat.

Berita Rekomendasi

Untuk menteri perdagangan, mandat Jokowi adalah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan produk tembakau, minuman alkohol, bahan pangan berbahaya.

Sang menteri juga ditugaskan untuk meningkatkan promosi makanan dan minuman sehat, termasuk sayur dan buah produksi dalam negeri

  
Reporter: Agus Triyono

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas