Bluebird: Aturan Baru Melindungi Taksi Konvensional
Pemberlakuan batas atas dan batas bawah sangat perlu untuk melindungi pelaku bisnis transportasi agar terjadi persaingan sehat.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bluebird Tbk mendukung pemerintah membuat aturan baru mengenai transportasi umum.
Pemberlakuan batas atas dan batas bawah sangat perlu untuk melindungi pelaku bisnis transportasi agar terjadi persaingan sehat.
Direktur Bluebird Sigit Priawan Djokosoetono mengatakan, sejak hadirnya taksi online yang memberikan tarif dan diskon yang sangat murah membuat persaingan yang tidak sehat.
Namun aturan pemerintah dan rencana merevisi UU No 2 Tahun 2009 tentang angkutan darat akan lebih memberikan kepastian hukum bagi para 'pemain' di bisnis transportasi.
"Kami mendukung itu karena akan lebih menjadikan kepastian dan persaingan bisa lebih sehat," kata Sigit di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Berita Rekomendasi