Kemenhub Sebut Tarif Taksi Online Lebih Murah Daripada Konvensional
Pudji menyebut taksi online tidak harus memiliki pool. Sedangkan taksi konvensional wajib memiliki pool.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mempunyai perhitungan batas tarif atas maupun bawah. Dalam kajian pemerintah tersebut, ada beberapa point yang menyebabkan taksi online lebih murah daripada konvensional.
"Kita memperhitungkan kenapa taksi online lebih murah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Pudji menyebut taksi online tidak harus memiliki pool. Sedangkan taksi konvensional wajib memiliki pool.
"Pool harus beli atau sewa lahan lagi. Kemudian perwatan, pengemudi," ungkap Pudji.
Pada pelaksanaannya, pengaturan tarif batas atas dan bawah taksi online dan konvensional akan dimasukan ke dalam peraturan daerah. Sehingga setiap provinsi atau kabupaten, taksi memiliki tarif yang berbeda baik online maupun konvensional.
"Nanti ada peraturan kepala daearah yang membuat itu. Dengan melihat yang selama ini ada taksi konvensional ada , diseterakan," papar Pudji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.