Sri Mulyani Curhat Soal Tax Amesty di Instagram
"Saya berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan Presiden dan berbagai pihak dalam menyukseskan program tax amnesty."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat 31/3/2017) hari ini merupakan hari terakhir penyelenggaraan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menandai hari terakhir program perpajakan tersebut dengan ucapan terima kasih, imbauan dan harapan.
Melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Sri Mulyani menuturkan, hari ini adalah kesempatan terakhir bagi wajib pajak yang belum mengikuti tax amnesty.
Bagi masyarakat yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang telah memiliki NPWP, namun belum menyerahkah Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT), atau memiliki harta yang belum pernah dilaporkan dalam SPT, Sri Mulyani mengajak untuk memulai tradisi kepatuhan pajak dengan baik dan benar.
"Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak dan juga memenuhi kewajiban membayar pajak dengan menyampaikan SPT yang benar untuk tahun 2016," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan, kesuksesan tax amnesty dan pembayaran pajak yang patuh adalah kontribusi paling berharga bagi upaya pencapaian cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan dan kepercayaan besar dalam menyukseskan program tax amnesty. Begitu pula dengan berbagai pihak lainnya.
"Saya berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan Presiden dan berbagai pihak dalam menyukseskan program tax amnesty. Kepercayaan tersebut adalah modal kuat untuk kami melayani masyarakat lebih baik lagi," ungkap Sri Mulyani.
Terakhir, ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga kepercayaan wajib pajak.
Caranya adalah dengan melakukan reformasi dan perbaikan perpajakan, dari perundang-undangan dan aturan, hingga cara kerja, profesionalitas, integritas institusi pajak dan seluruh jajarannya.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan