Ini Penyebab Dana Repatriasi Masih Banyak Mengendap di Bank Menurut Apindo
"Sekarang lagi cari dimana proyek yang baik, yang mau dimasukkan. Tapi memang ini belum situasi ekonomi begini, pengusaha juga susah."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum adanya instrumen yang menjanjikan bagi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty, menjadi alasan utama dana repatriasi masih banyak mengendap di perbankan.
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengatakan, para wajib pajak masih memikirkan dana repatriasinya akan diinvestasikan di produk apa, sebab saat ini belum menarik di mata wajib pajak.
"Sekarang lagi cari dimana proyek yang baik, yang mau dimasukkan. Tapi memang ini belum situasi ekonomi begini, pengusaha juga susah," tutur Sofjan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Sofjan yang juga merupakan Staf Ahli Wakil Presiden, mengaku telah berbicara dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarni, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengarahkan uang repatriasi dalam menggerakan perekonomian.
"Tapi belum ada yang dicapai, karena belum ada kesepakatan uang itu mau ditaruh dimana (produknya)," ucap Sofyan.
Program tax amnesty yang berlangsung sejak 9 bulan berakhir pada 31 Maret 2017, diikuti 956 ribu wajib pajak dengan deklarasi harta mencapai Rp 4.855 triliun.
Rinciannya, deklarasi dalam negeri Rp 3.676 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.031 triliun dan komitmen repatriasi Rp 147 triliun.