Pemerintah Diimbau Tetap Bersikap Tegas ke Freeport
Projo juga mendesak PT Freeport Indonesia untuk menghentikan segala sikap dan tindakan yang tidak tunduk pada peraturan pemerintah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diimbau bersikap tegas kepada PT Freeport Indonesia untuk mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Ketua Bidang Energi DPP Projo, Handoko mengatakan, peraturan pemerintah tersebut merupakan solusi yang tepat dan adil untuk mengatasi kebuntuan-kebuntuan disekitar persoalan pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia.
"Projo sungguh menyesalkan sikap alot yang ditunjukkan Freeport terhadap pemerintah," tutur Handoko, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Menurutnya, sebagai perusahaan tambang yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dan telahmenikmati keuntungan yang tidak sedikit selama ini, maka tidak sepatutnya Freeport bersikap dan bertindak seperti itu.
Untuk itu, kata Handoko, Projo meminta pemerintah tetap bersikap tegas, meniadakan ruang negosiasi, dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada Freeport yang hanya akan menghasilkan luka terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kedaulatan bangsa.
"Projo juga mendesak PT Freeport Indonesia untuk menghentikan segala sikap dan tindakan yang tidak tunduk pada peraturan pemerintah," tutur Handoko.