Perundingan Pemerintah dan Freeport Akan Berlanjut Mulai Pekan Depan
Pemerintah Indonesia akan mulai melakukan perundingan jangka panjang dengan PT Freeport Indonesia pekan depan.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mulai melakukan perundingan jangka panjang dengan PT Freeport Indonesia pekan depan.
Pembahasan ini merupakan tahapan lanjutan dari perundingan yang telah dilakukan kedua pihak sejak 10 Februari 2017.
Jika dalam perundingan pertama membahas mengenai perundang-undangan, di perundingan kedua akan dibahas mengenai investasi, Keberlangsungan operasi PT Freeport Indonesia, dan pembangunan smelter.
"Jadi kita sepakati pembahasan jangka panjang 8 bulan, dimulai 10 Februari dan akan berakhir 10 Oktober," ungkap Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, di kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2017).
Perundingan tersebut akan melibatkan lebih banyak pihak.
Mulai dari Kementerian ESDM, kementerian Keuangan, BKF, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya.
"Kami masih punya waktu ke depan pembahasan dengan Freeport jangka panjang," ungkap Teguh.
Sekadar informasi, proses perundingan jangka pendek yang baru berjalan sekitar satu setengah bulan menyepakati Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementera bagi Freeport.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, PT Freeport Indonesia bisa kembali melakukan kegiatan ekspor.
"Minggu lalu kita sepakat dengan Freeport, akan ditetapkan IUPK sementara karena mempunyai tenggat waktu 8 bulan," ucap Teguh.