Harus Ada Titik Temu Antara Pemerintah dan Investor Migas
Keseimbangan kepentingan antara kedua pihak harus dijaga, karena kalau tidak, investasi akan sulit berjalan
Editor: Eko Sutriyanto
Selain itu, kebijakan soal gross split yang menggunakan peraturan pajak yang berlaku menggantikan cost recovery belum memiliki kejelasan karena dari pihak Kementerian Keuangan belum memberikan aturan turunannya yang menjelaskan lebih detail, sehingga industri migas dinilai investor tidak lagi menarik.
Suyitno Patmosukismo, pengamat energi menambahkan, dalam melihat kontribusi migas terhadap perekonomian nasional Pemerintah seharusnya tidak hanya sekedar melihatnya semata dari kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi harus dilihat multiplier effect dari industri terhadap ekonomi dan sumber pajak.
“Pemerintah jangan lihat kontribusi migas hanya dari APBN, tetapi penciptaan lapangan kerja dan pajak,” paparnya. Industri ini memiliki multiplier effect yang besar dan sangat berperan dalam menggerakkan roda ekonomi nasional.
Menurutnya, suka tidak suka saat ini Indonesia tengah mengalami krisis energi, dimana produksi minyak Indonesia terus melorot dari 1,2 juta barel per hari, hingga saat ini hanya mampu memproduksi 800 ribu barel perhari.
Indonesia yang bukan lagi negara pengekspor minyak, harus mempersiapkan ketahanan dan kemandirian energi.
“Ketahanan energi di sektor migas adalah kecukupan untuk kepentingan nasional sementara kemandirian energi artinya bisa mengurus dan mengelola sumber energi yang ada,” ungkapnya.
Dalam hal ini impor bisa saja dipilih sebagai salah satu opsi untuk memastikan Strategic Petroleum Reserve (SPR) yang cukup, namun yang harus dilihat adalah apakah opsi ini mampu kita lakukan secara finansial.
Selain itu apakah opsi ini merupakan yang terbaik, mempertimbangkan bahwa kita akan bergantung pada negara lain, sementara sebenarnya kita masih memiliki cadangan sumber energi yang cukup dan belum tergali.
Seharusnya menurut Suyitno kegiatan eksplorasi cadangan sumber energi tetap dilakukan demi menjaga ketahanan energi, sementara kemandirian energi terus dikembangkan.