Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR: Regulasi Baru Gambut Punya Efek Domino

Firman Subagyo mengungkapkan pengelolaan hutan, dan gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial.

Editor: Sanusi
zoom-in DPR: Regulasi Baru Gambut Punya Efek Domino
Melvinas Priananda/Melvinas Priananda
Petugas pemadam gabungan dari berbagai unsur berjibaku untuk memadamkan api di lokasi kebakaran lahan gambut yang berada di Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (11/8). Selain melibatkan puluhan personel pemadam, alat berat juga bekerja sepanjang hari untuk membangun embung penampung air akibat jauhnya sumber air hingga menyulitkan proses pemadaman. Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengungkapkan pengelolaan hutan, dan gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Karena itu regulasi yang dibuat harus melindungi berbagai persoalan yang ada di lapangan, bukan mematikan sektor-sektor yang sudah.

Menyusul adanya beleid Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P. 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Menurut Firman, sebuah peraturan harus dikaji efek domino. “Ini kan ada multiplier effect, pertama penerimaan negara akan menurun, lalu bisa terjadi penutupan pabrik besar-besaran , devisa negara berkurang lagi, kemudian pengangguran. Semuanya ini mau digantikan dengan apa ?” ujar Firman, Rabu (12/4)

Firman mengatakan, pelaku usaha harus mendapat kepastian hukum, karena pelaku usaha baik itu di kelapa sawit ataupun di hutan tanaman industri, punya kontribusi penerimaan negara selama ini.

“Yang existing ini bagaimana? karena mereka kan dapat izin, sudah ikuti syarat-syarat dulu. Kalau begini nanti semua investor bakal pergi semua,” ujar Firman.

Firman menambahkan, “Jika sektor-sektor usaha dimatikan dengan cara-cara yang tidak bijak seperti ini, itu akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari”.

Menurut Firman, peraturan pemerintah dan turunannya harus memberi solusi persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, harus didasari hasil riset dan kajian mendalam dari berbagai aspek.

Berita Rekomendasi

Untuk lahan gambut, harus ada kajian jelas mana yang jika dikelola merusak-lingkungan, mana yang masih bisa dikelola tanpa merusak lingkungan, dan hal itu harus menjadi rujukan jelas. “ Selama ini kan riset yang dibuat pemerintah atau para pakar dan ini kan sepertinya berbeda-beda,” katanya.

Firman menegaskan tentang perlunya ketegasan pemerintah. Jangan sampai pemerintah membuat regulasi atas tekanan-tekanan untuk kepentingan asing . Karena menurut Firman, banyak tekanan-tekanan yang sebenarnya berlatar belakang persaingan bisnis global.(Yudho Winarto)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas