Nama Budi Gunadi Sadikin dalam Timsus Divestasi Saham Freeport
Budi Gunadi bersama Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno masuk dalam tim.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dengan rencana divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BUMN) saat ini sedang menyiapkan tim khusus untuk menyiapkan proses tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan, saat ini penentuan anggota tim tengah dirancang Kementerian ESDM.
"Sekarang lagi dibentuk timnya oleh ESDM antar departemen," ungkap Budi Gunadi saat ditemui di hotel Rotz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Budi Gunadi menyatakan dirinya bersama Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno masuk dalam tim khusus tersebut.
"Kami sudah ajukan usulan, usulan nama untuk bentuk timnya dari BUMN wakilnya siapa saya sama Pak Harry, tapi peresmian pembentukannya belum," ujar Budi Gunadi.
Dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur divestasi 51 persen saham PTFI, posisi BUMN sebagai calon pembeli saham PTFI akan berada di belakang pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun sebelum BUMD.
"Yang ada di PP memang 51% divestasi ke Indonesia. Berdasarkan aturan kan (calon pembeli saham) nomor satu pemerintah, pemerintah daerah, ketiga BUMN dan BUMN daerah. Belum ditentukan siapa nanti yang akan ambil," ungkap Budi Gunadi Sadikin.