Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Minta OJK Sanksi Bank Sumut Terkait Kebijakan Write Off

Komisi DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan segera menindak Bank Sumut jika benar melakukan kebijakan write off atau kredit hapus buku.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in DPR Minta OJK Sanksi Bank Sumut Terkait Kebijakan Write Off
ISTIMEWA
Logo OJK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan segera menindak Bank Sumut jika benar melakukan kebijakan write off atau kredit hapus buku.

"Kalau tidak sesuai dengan syarat-syarat penghapus bukuan sesuai peraturan OJK ya harus dikenakan sanksi," ujar anggota Komisi XI DPR RI, Dony Imam Priambodo, Jumat (14/4/2017).

Politikus NasDem itu menilai WO dilakukan tanpa memakai regulasi yang jelas dapat berakibatkan kasus hukum. Pasalnya, pemegang saham bisa melaporkan sebagai tindak pidana penggelapan.

"Ya kalau prinsip kehati-hatian ternyata terbukti tidak dilakukan, bank tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan OJK," Dony menambahkan.

Dony memberi pengandaian jika terjadi kredit macet hal tersebut berdampak terhadap pembukuan laporan keuangan perbankan. Tetapi pada faktanya debitur tetap berhutang terhadap bank.

"Tidak menghapus hak tagih terhadap debitur," kata Dony.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan OJK menemukan kejanggalan kredit hapus buku manajemen Bank Sumut pada 2015. Dalam proses WO tidak diinformasikan mengenai ada tidaknya kecurangan atau pelanggaran prinsip pemberian kredit yang sehat dan wajar.

Penyaluran kredit tersebut memiliki plafon Rp 3 miliar untuk memiliki usaha toko. Kredit dialokasikan kepada pembelian rumah, tetapi agunan berupa rumah telah rusak, dipakai sebagai tempat ibadah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas