Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Buruh Sektor Ritel Ancam Duduki Disnaker Jakarta Jika Tak Ada Peraturan Baru

Koordinator aksi, Iman mengatakan saat ini buruh di industri ritel dalam keadaan yang sulit karena ketidakpastian dari pengusaha

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buruh Sektor Ritel Ancam Duduki Disnaker Jakarta Jika Tak Ada Peraturan Baru
TRBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Demonstrasi buruh sektor ritel di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Senin (1/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh di sektor industri ritel yang berada di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta mengancam untuk menduduki kantor tersebut jika tidak ada peraturan baru.

Peraturan baru yang dimaksud adalah kenaikan UMR yang sebelumnya Rp 3,3 juta diminta untuk naik menjadi Rp 3,7 juta.

"Kalau tidak ada peraturan baru, kita akan masuk ke dalam," teriak salah satu orator di lokasi demonstrasi, Jakarta, Senin (1/5/2017)

Koordinator aksi, Iman mengatakan saat ini buruh ritel dalam keadaan yang sulit karena ketidakpastian dari pengusaha untuk menjadikan mereka sebagai karyawan tetap.

Kesulitan bertambah ketika seluruh biaya kebutuhan hidup naik dan serta tidak ada jaminan di hari tua mendatang.

"Kami ingin kesejahteraan di hari tua sama seperti PNS saat ini jangan sampai kurang," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu, dirinya mendesak adanya mediasi antara buruh retail dengan pengusaha oleh Disnaker Provinsi DKI Jakarta dan meminta adanya peraturan gubernur baru.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas