Pemerintah Siapkan 10 Prioritas Nasional dan 30 Program Prioritas
"Pemerintah berharap dengan program peningkatan kualitas guru, taraf dan kualitas pendidikan semakin membaik."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan 10 prioritas nasional dan 30 program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, 10 prioritas nasional tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata.
Kemudian, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman, pembangunan wilayah, serta politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
"Di bawah 30 program prioritas terdapat proyek-proyek nasional, intinya, setelah menetapkan dan fokus pada 10 prioritas nasional, kita ingin alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian 10 prioritas nasional yang didukung 30 program prioritas itu," ujar Bambang, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Bambang mencontohkan, untuk prioritas nasional bidang kesehatan terdapat tiga program prioritas yaitu peningkatan kesehatan ibu dan anak, pencegahan dan penanggulangan penyakit, dan preventif promotif (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).
Untuk bidang pendidikan, kata Bambang, tidak semua program pendidikan menjadi program prioritas, dimana pada 2018, pemerintah hanya menetapkan dua program prioritas, yaitu pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas guru.
"Pemerintah berharap dengan program peningkatan kualitas guru, taraf dan kualitas pendidikan semakin membaik. Sedangkan dengan pendidikan vokasi kita ingin tenaga-tenaga terampil," paparnya.
Penetapan 10 program prioritas dalam RKP 2018, menurut Bambang, tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo agar perencanaan pembangunan dibuat lebih fokus dan mengedepankan prioritas.
"Saya berharap 10 prioritas nasional dan 30 program prioritas dapat menjadi kunci untuk benar-benar mengintegrasikan kegiatan di satu kementerian atau lembaga dengan kementerian atau lembaga lain, begitu pula dengan daerah," ujar Bambang.