Gandeng Bank Mandiri, BPJS Kesehatan Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran
BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun stakeholders lainnya mengingat target BPJS Kesehatan untuk merealisasikan cita-cita universal health coverage tahun 2019.
BPJS Kesehatan siap memperkokoh sinergi dengan Bank Mandiri melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam hal pemanfaatan produk uang elektronik Mandiri e-Cash untuk memfasilitasi Kader JKN-KIS dalam melakukan kolekting iuran JKN-KIS dari masyarakat.
Kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran.
Keberadaan Kader JKN-KIS pun diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu.
“Pemanfaatan Mandiri e-Cash ini diharapkan dapat membantu Kader JKN-KIS untuk mengumpulkan iuran peserta. Prinsipnya, bayar iuran JKN-KIS kini jadi lebih mudah dan lebih dekat," kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Rabu (3/5/2017).
Baca: Rieke Usul Standar Tarif Layanan BPJS Kesehatan Diubah
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, serta Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally.
Andayani berharap kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga.
BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri juga kembali mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes.
Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada Bank Mandiri dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan Bank Mandiri kepada faskes.
Baca: Perluas Kepesertaan, Kini Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Kelurahan se-DKI Jakarta
"Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima," kata Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally.
Sejak bulan Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB).
Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan.
Adapun rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,190 triliun.