Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Perum Perumnas Kembangkan Perumahan Seluas 56 Ha di Parungpanjang

Perumahan di daerah Parung Panjang target pembangunannnya dimulai akhir tahun ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perum Perumnas Kembangkan Perumahan Seluas 56 Ha di Parungpanjang
ISTIMEWA
Kantor Perum Perumnas Parungpanjang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perumnas sekarang sedang mempersiapkan dua proyek perumahan yang berada di pinggiran Jakarta untuk tahun ini. Perumahan ini berada di Parung Panjang Bogor, Jawa Barat dan Cibunglang.

Kamal Kusmantoro, Direktur Produksi Perum Perumnas mengatakan, Perumnas akan mulai membangun komplek perumahan untuk daerah Cibunglang pada bulan Juli 2017.

Untuk proyek tersebut, Perumnas akan membangun 2.300 unit rumah. Separuh dari jumlah rumah diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

Kamal mengatakan, untuk rumah murah akan didirikan 1.200 unit dan akan diluncurkan pada bulan Juli. Sekarang Perumnas sedang berada di tahap pengurusan izin.

Lokasi perumahan ini tidak jauh dari IPB (Institut Pertanian Bogor). Pada daerah Cibunglang, Perumnas memiliki tanah seluas 40 hektare (ha). Dari kampus IPB lokasi ini berjarak 2 km hingga 3 km.

Sementara, perumahan di daerah Parung Panjang, Kamal memberikan target akan memulai pembangunan akhir tahun ini. Sekarang ini Perumnas sedang menyelesaikan masalah pembebasan tanah.

Kamal juga menambahkan, Perumnas akan menyediakan lahan kurang lebih 56 ha di kawasan Parung Panjang ini.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, untuk meningkatkan pelayanan pada konsumen, sebenarnya Perumnas sudah meluncurkan sebuah sistem layanan online. Sistem ini memiliki nama Sistem Informasi Jaringan Media Layanan pelanggan Perumnas.

Layanan ini memberikan informasi pada konsumen Perumnas tentang berbagai kebutuhan mengenai kepemilikan rumah, bahkan di sana terdapat harga dan status kemajuan kepemilikan rumah.

Dengan layanan yang disingkat “JEMPOL” ini, konsumen bisa memantau proses kepemilikan rumah tanpa perlu menelepon atau mengunjungi kantor pemasaran dari Perumnas.

Dengan kemudahan sistem online ini pula, Perumnas mengharapkan adanya sistem pemantauan yang jelas dan mudah, sehingga konsumen tidak dirugikan dan bisa cepat mendapatkan informasi. 

Sumber: Rumahku.com

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas