Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi V DPR Nilai Tepat Kenaikan Dana Santunan Kecelakaan

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengapresiasi kenaikan dana santunan kecelakaan yang mencapai 100 persen.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Komisi V DPR Nilai Tepat Kenaikan Dana Santunan Kecelakaan
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas/Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengapresiasi kenaikan dana santunan kecelakaan yang mencapai 100 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengapresiasi kenaikan dana santunan kecelakaan yang mencapai 100 persen.

Nizar menilai kebijakan itu sudah tepat.

Hanya saja, Nizar mengingatkan, kenaikan dana santunan kecelakaan yang tinggi jangan sampai menjadi stimulus kenaikan angka kecelakaan.

"Dana santunan kecelakaan memang perlu untuk dinaikkan. Disesuaikan dengan kondisi sekarang," kata Nizar melalui pesan singkat, Senin (15/5/2017).

Politikus Gerindra itu menegaskan besaran dana santunan selama ini berdasarkan aturan nomor 37/PMK.0.10/2008.

Baca: Sri Mulyani Targetkan Kenaikan Santunan Kecelakaan Terealisasi Sebelum Lebaran

Aturan ini, menurutnya, sudah tidak kontekstual dengan kondisi sekarang. Sebab, selama 9 tahun, tidak ada penyesuaian.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah tepat ada kenaikan dana santunan. Hanya saja meskipun ada kenaikan dana santunan dari Jasa Raharja, masyarakat harus tetap hati - hati dalam mengemudikan kendaraannya di jalan lalu lintas," kata Nizar.

Nizar melanjutkan, pihaknya tidak menginginkan kenaikan dana santunan kecelakaan justru malah menjadi stimulus terhadap kenaikan angka kecelakaan.

Apalagi jelang arus mudik lebaran.

Karenanya, masyarakat harus tetap mematuhi rambu - rambu lalu lintas.

"Kita tidak menginginkan, ketika dana santunan naik, justru malah angka kecelakaan naik juga. Jadi masyarakat jangan sampai berfikir karena santunan besar, ada yang menanggung, jadi tidak berhati - hati. Sebab jaminan terbaik adalah kehati - hatian itu sendiri." pungkasnya


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas