Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HUT ke-52, PGN Tambah 1 SPBG di Klender

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali menambah infrastruktur gas bumi berupa Stasiun Bahan Bakar Gas (SPBG).

Penulis: Sanusi
zoom-in HUT ke-52, PGN Tambah 1 SPBG di Klender
ist
SPBG yang berlokasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut merupakan SPBG ke-11 yang dibangun dan dioperasikan PGN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali menambah infrastruktur gas bumi berupa Stasiun Bahan Bakar Gas (SPBG). Peresmian pengoperasian SPBG tersebut bertepatan di Hari Ulang Tahun PGN ke-52 Tahun.

"Tambahan 1 unit SPBG ini merupakan salah satu kado HUT PGN ke-52 Tahun dan bentuk komitmen PGN untuk terus mengembangkan infrastruktur gas bumi di tanah air," kata Direktur Komersial PT Gagas Energi Indonesia, Dian Kuncoro, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Gagas Energi merupakan anak usaha PGN di bidang pemanfaatan gas bumi dalam bentuk CNG(Compressed Natural Gas), LNG dan lainnya.

SPBG yang berlokasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut merupakan SPBG ke-11 yang dibangun dan dioperasikan PGN.

SPBG Klender ini memiliki kapasitas sebesar 1 juta kaki kubik per hari (MMscfd), dilengkapi 2 unit NGV Dispenser dan 1 unit trailer dispenser.

NGV (Natural Gas Vehicle) dispenser digunakan untuk melayani transportasi. Sedangkan trailer dispenser digunakan untuk melayani GTM (Gas Transport Module) sebagai moda transportasi CNG ke pelanggan industri dan komersial.

"Selain SPBG, kami juga mengoperasikan 4 Mobile Refueling Unit (MRU). SPBG dan MRU ini tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera dan Kepulauan Riau," ujar Dian.

BERITA REKOMENDASI

Dian menambahkan lagi, pembangunan SPBG merupakan salah satu bentuk komitmen PGN dalam mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) khususnya di sektor transportasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.

"Kami akan tetap berkomitmen membangun infrastruktur gas bumi nasional. Saat ini kami sedang mengembangan infrastruktur SPBG dengan membangun dan mengoperasikan SPBG di wilayah Cilegon dan Serang," tutup Dian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas