Pemerintah Diimbau Tingkatkan Perlindungan Konsumen di Sektor Properti
Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta pemerintah dan regulator terkait di sektor properti untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta pemerintah dan regulator terkait di sektor properti untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Hal tersebut, diperlukan seiring masih banyaknya pengembang yang nakal dan tidak menepati janji dalam menawarkan produk perumahan ke masyarakat.
Sekretaris Jenderal Perbanas, Dani Hartono mengatakan, meningkatkan perlindungan konsumen dapat mendorong kepercayaan masyarakat dalam membeli rumah dan akhirnya sektor properti akan bertumbuh pesat.
"Sektor properti harus dibenahi terkait perlindungan konsumen dan harus dikedepankan," tutur Dani, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Menurut Dani, pemerintah dan pihak terkait harus bersinergi dalam membuat peraturan agar tidak tumpang tindih, dimana ke depan perlu ada perumusan langkah perlindungan konsumen yang efektif.
"Diperlukan banyak regulasi untuk menumbuhkan sektor ini, peran semua pihak terkait perlu dioptimalkan hal ini tentu demi menumbuhkan sektor properti di Indonesia," ujar Dani.