OJK Luncurkan Strategi Baru untuk Lindungi Konsumen Jasa Keuangan
Peluncuran ditandai pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Tahun 2013-2027 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/5/2017).
Strategi itu sebagai langkah evaluasi program Perlindungan Konsumen sektor jasa keuangan di masa sekarang dan masa mendatang.
Acara peluncuran ditandai pembukaan perdagangan saham di BEI oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Puan berharap pelaksanaannya strategi ini bisa meningkatkan akses keuangan masyarakat yang belum tersentuh produk jasa keuangan, serta memperbaiki upaya perlindungan konsumen keuangan, dengan mengubah pola pikir masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, juga dapat membangun pelayanan yang baik bagi penyedia jasa keuangan dan para pengguna jasa keuangan, yang selama ini berjalan kurang baik.
“Masyarakat Indonesia harus menjadi cerdas keuangan, tidak terkecuali masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah yang selama ini sulit menjangkau produk dan jasa keuangan,“ kata Puan Maharani.
Peningkatan kecerdasan keuangan, kata Puan, bisa dilakukan melalui gerakan edukasi yang masif dan program-program inklusi keuangan kepada semua lapisan masyarakat.(*)