Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menaker Sambut Positif Peranan Industri Bebaskan Pekerja Anak

M. Hanif Dhakiri menyambut positif dan mengapresiasi tinggi kepada seluruh industri yang berkomitmen bebaskan pekerja anak dalam menjalankan usahanya.

Editor: Content Writer
dok.Kemenaker
Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( Binwasnaker dan K3) Budi Hartawan pada acara pencanangan "Indonesia Bebas Pekerja Anak" di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Selasa (23/5/2017).
dok.Kemenaker
Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( Binwasnaker dan K3) Budi Hartawan pada acara pencanangan "Indonesia Bebas Pekerja Anak" di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Selasa (23/5/2017).
dok.Kemenaker
Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( Binwasnaker dan K3) Budi Hartawan pada acara pencanangan "Indonesia Bebas Pekerja Anak" di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Selasa (23/5/2017).
dok.Kemenaker
Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( Binwasnaker dan K3) Budi Hartawan pada acara pencanangan "Indonesia Bebas Pekerja Anak" di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Selasa (23/5/2017).

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyambut positif dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh industri yang berkomitmen membebaskan pekerja anak dalam menjalankan dunia usahanya.

Dengan membebaskan kawasan industri dari pekerja anak diharapkan mampu meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa Indonesia.

Pernyataan Menaker tersebut dibacakan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( Binwasnaker dan K3) Budi Hartawan pada acara pencanangan "Indonesia Bebas Pekerja Anak" di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Selasa (23/5/2017).

“Pencanangan Indonesia Bebas Pekerja Anak di KIIC sebagai momentum dalam mewujudkan Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak. Pemerintah mendukung penuh pencanangan ini sebagai upaya nyata bentuk keberpihakan, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak di kawasan industri, " kata Budi.

Budi menambahkan masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana.

Namun masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak.

Karenanya Pemerintah dan dunia usaha harus ikut terlibat secara aktif dalam setiap langkah untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan kesempatan kepadanya untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhan khasnya, yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup.

“Dengan demikian, kita harapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus Bangsa Indonesia yang kuat dan berkualitas, baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya, “ ujar Budi.

Lebih jauh kata Budi sinergitas baik dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh maupun lembaga swadaya masyarakat dalam rangka menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak sangat dibutuhkan agar upaya untuk melakukan penghapusan pekerja anak dapat mencapai hasil maksimal.

“Yakni dengan mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan atau memperoleh pelatihan keterampilan sesuai dengan minatnya serta memberdayakan dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarganya, “ ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma Kerja, Perempuan dan Anak, Amri AK mengungkapkan melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), secara keseluruhan sejak dari tahun 2008 hingga akhir tahun 2016, Kemnaker telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.

Pada Tahun 2016 sendiri telah ditarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH.

PPA-PKH merupakan Program Nasional yang telah tertuang dalam RPJMN dan bertujuan untuk mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan yang pelaksanaannya memerlukan sinergitas antara kementerian terkait, pemerintah daerah dan LSM.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Kadisnakertrans Kabupaten Karawang, Direktur Pengawasan Norma Kerja, Perempuan dan Anak, Amri AK, Management KIIC, para pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas