Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lion Air Siapkan Sanksi untuk Pilot yang Bawa Keluarga ke Kokpit

Manajemen Maskapai Lion Air mengambil langkah cepat dengan memberikan sanksi kepada pilot Lion Air yang membawa anggota keluarga ke kokpit

Penulis: Sanusi
zoom-in Lion Air Siapkan Sanksi untuk Pilot yang Bawa Keluarga ke Kokpit
AIRLINERS.NET
Pesawat Boeing 747-400 Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Maskapai Lion Air mengambil langkah cepat dengan memberikan sanksi kepada pilot Lion Air yang membawa anggota keluarga ke dalam kokpit pesawat, dengan nomor penerbangan JT015, rute Denpasar menuju Jakarta, Selasa (23/5/2017) lalu.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu penumpang pesawat yaitu, Citra Rienanti. Citra mengunggah kejadian tersebut ke akun laman media sosialnya, Facebook dengan nama akun Citra Rienanti.

Baca: Lion Air Siap investigasi Insiden Pilot Bawa Keluarga ke Kokpit

Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin, mengatakan Lion Air langsung melakukan investigasi begitu mendengar adanya kabar yang sempat viral di media sosial tersebut. Hasilnya, Pilot yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

"Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Officer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu," kata Andy.

Andy mengatakan, untuk mencegah hal serupa, Lion juga tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada para Pilot Lion mengenai peraturan perusahaan dan juga mengenai keselamatan dan kenyamanan penerbangan untuk menghindari terulangnya kejadian seperti ini lagi.

"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melaporkan sanksi yang diberikan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Andy juga mengatakan Lion Air telah menghubungi penumpang yang bersangkutan dan telah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sekaligus berterima kasih atas laporan yang diberikan.

Seperti diketahui, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia memperbolehkan selain kru pesawat untuk menempati jumpseat jika ada tiga izin yaitu, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dari Company (perusahaan maskapai), dan Pilot in Command (pilot yang bertugas).

Setelah kejadian 911, peraturan keamanan bertambah ketat. Untuk beberapa negara atau perusahaan maskapai, flight deck harus terkunci dari boarding sampai penumpang seluruhnya deplaned.

Seperti diberitakan sebelumnya, Citra Rienanti, salah seorang penumpang Lion Air menyebut keluarga kapten pilot dibolehkan masuk ke dalam kokpit.

Hal ini menjadi kekhawatiran, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang yang berada dalam perjalanan itu. Citra menceritakan pengalamannya tersebut melalui akun Facebook-nya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas