Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Indonesia Impor Singkong, Tata Niaganya Akan Segera Terbit

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, selama ini kegiatan importasi singkong tidak diatur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indonesia Impor Singkong, Tata Niaganya Akan Segera Terbit
KOMPASIANA
Aktivitas panen singkong lokal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai gencar tertibkan tata niaga impor komoditas pertanian. Satu demi satu, komoditas yang proses importasinya bebas bakal diatur pemasukannya.

Setelah bawang putih, komoditas lain yang segera menyusul adalah singkong dan tembakau.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, saat ini pembahasan terkait kebijakan itu masih intens dilakukan dengan pemangku kepentingan terkait.

"Yang jelas sudah diperintahkan untuk mengatur, akan kami segera bahas di tingkat bawah dan antar Kementerian/Lembaga termasuk industri pengguna singkong dan tapioka," kata Oke, Minggu (4/6/2017).

Penerbitan tata niaga impor ini tidak lain untuk melindungi produk singkong petani lokal. Selama ini, masih besarnya impor singkong membuat produk lokal jatuh harganya.

Meski belum final, Oke mengatakan salah satu opsi yang akan diterapkan dalam importasi singkong ini adalah kewajiban melakukan penyerapan oleh perusahaan importir kepada para petani.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, selama ini kegiatan importasi singkong tidak diatur.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu, dalam pembuatan tata niaga impor singkong ini Kemdag akan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian(Kemtan).

Ketua Umum Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Suharyo Husen mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah ini. Namun sebelum diterapkan perlu dukungan pemerintah di tingkat hulu.

Selama ini kebutuhan singkong untuk industri dalam negeri memang masih kurang. Selain diolah menjadi tepung tapioka, singkong dapat dimanfaatkan untuk mocaf dan bio etanol.

Suharyo mengatakan, untuk kebutuhan tepung tapioka industri dalam negeri hanya mampu memproduksi sekitar 2 juta ton setiap tahunnya. Sementara impor berada dikisaran 1 juta ton. 

Reporter: Handoyo

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas