Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Antrean Penukaran Uang di Lapangan IRTI Masih Membludak

Penukaran uang dapat dilakukan hingga nilai maksimal Rp 3.700.000 dan minimal Rp 200.000, baik tunai maupun nontunai.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Antrean Penukaran Uang di Lapangan IRTI Masih Membludak
TRIBUNNEWS/APFIA
Suasana antrean penukaran uang pecahan di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antrean panjang penukaran uang pecahan yang digelar Bank Indonesia dan 13 bank lainnya di Lapangan IRTI Monas masih diminati masyarakat.

Antrean masih terlihat membludak.

Hari ini (8/6/2017) sekira pukul 09.30 sebelum nomor antrean dibagikan pihak penyelenggara, antrean sudah memanjang hingga kurang lebih 300 meter mulai dari tenda yang disediakan penyelenggara hingga memanjang ke parkiran motor lapangan IRTI Monas.

Aji, warga asal Klender, mengantre hampir dibarisan yang paling akhir. Namun ia tak mempersalahkannya karena ingin menukarkan uang untuk dibagikan saat hari raya nanti.

"Mau tukar buat hari raya dibagikan, gak papa deh panas-panas antre panjang mbak," kata Aji di lokasi penukaran uang, di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).

Nomor urut penukaran uang dan proses penukaran uang biasanya baru dimulai sekitar 09.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Warga yang sudah mengantre akan dibagikan nomor urut sesuai dengan transaksi yang akan digunakan, tunai ataupun non tunai.

Setelah itu petugas akan memanggil sesuai dengan nomor urut, lalu masyarakat akan diantar ke mobile bank yang siap melayani masyarakat.

Adapun bank-bank yang melayani penukaran uang secara tunai adalah Bank Indonesia, BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank DKI, Bank Mega, BCA, Permata Bank Maybank, CIMb Niaga, BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, BJB.

Sedankan transaksi nontunai atau melakukan penukaran dengan ATM hanya bisa dilakukan di mobil Mandiri, BRI, BCA, BNI, Permata Bank, dan BTN.

Penukaran uang dapat dilakukan hingga nilai maksimal Rp 3.700.000 dan minimal Rp 200.000, baik tunai maupun nontunai.


Penukaran uang ini bisa dilakukan hingga 16 Juni 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas