Benarkah Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik? Ini Penjelasan Pihak Istana
Pihak istana membantah isu yang beredar di media sosial bahwa Pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak istana membantah isu yang beredar di media sosial bahwa Pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL).
“Tidak benar ada kenaikan TDL,” ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2017).
Teten menjelaskan bahwa Pemerintah memberikan subsidi kepada pengguna listrik berdaya 450 Watt dan 900 Watt.
Persoalannya, pemberian subsidi listrik berdaya 900 Watt banyak yang tidak tepat sasaran, atau dinikmati oleh masyarakat yang tergolong mampu.
“Yang 450 watt, jumlahnya sekarang bertambah. Nah, yang 900 watt, setelah diperiksa di lapangan by name by address oleh TNP2K bersama PLN, memang ada sebagian besar yang dikategorikan sebagai keluarga mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi,” kata Teten.
“Tapi yang 900 watt ini masih ada sekitar 4 juta konsumen yang tetap menerima subsidi,” ucap Teten.
Teten memberi contoh kasus yang ditemukan di lapangan bahwa masyarakat tergolong mampu namun memiliki usaha, misalnya kost-kostan atau rumah sewa yang menggunakan daya listrik sebesar 900 Watt.
Teten pun mengatakan Pemerintah telah melakukan sosialisasi bagi masyarakat mampu akan dipindahkan ke tarif non subsidi.
“Itu sudah disosialisasikan dipindahkan ke nonsubsidi,” kata Teten.