Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Layanan Perbankan Syariah‎ Dinilai Masih Terbatas

Perbankan syariah yang sudah masuk pada kategori dua, maka dapat melakukan kegiatan bisnis dengan layanan internet banking.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Layanan Perbankan Syariah‎ Dinilai Masih Terbatas
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Bank syariah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri perbankan syariah terus didorong agar bisa sejajar dengan perbankan konvensional, mengingat besarnya jumlah penduduk muslim di Tanah Air.

Departemen Perbankan Syariah OJK, Bayu Endrasasana ‎mengatakan, dalam industri perbankan terdapat empat kategori, namun perbankan syariah baru masuk dalam fase kategori dua.

‎Menurutnya, perbankan syariah yang sudah masuk pada kategori dua, maka dapat melakukan kegiatan bisnis dengan layanan internet banking.

"Belum ada satupun perbankan syariah masuk ke kategori tiga, kalau sudah kategori tiga, maka perbankan syariah bisa melakukan one stop shopping (produknya tidak terbatas)," papar Bayu dalam acara Warta Ekonomi Seminar Menuju Industri Keuangan Syariah yang Berkelanjutan di Era Digital, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Ketika perbankan syariah sudah one stop shopping maka dapat memanfaatkan pertumbuhan e-commerce‎, dimana berdasarkan data Bank Indonesia nilai transaksi e-commnerce pada 2014 sekitar Rp 34,9 triliun.

‎Sementara untuk perbankan dalam kategori empat, produk yang memiliki sudah lengkap dan layanannya sudah terakses internet dengan baik atau dikenal dengan internet of everyting.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas