Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Importir Samyang: Perhatikan Tanda untuk Bedakan yang Haram

Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah menginstruksikan importir mi samyang yang mengandung babi untuk menarik seluruh produknya yang tak sesuai aturan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah menginstruksikan importir mi samyang yang mengandung babi untuk menarik seluruh produknya yang tak sesuai aturan.

PT Korinus importir yang ditunjuk PT Samyang Korea mengatakan produknya tidak mengandung babi dan lolos uji badan POM RI.

Perusahaan ini pun sedang mengajukan label halal ke MUI.

Meski mengimpor dari PT Samyang Korea, produk yang didistribusikan PT Korinus ini berbeda dengan samyang yang dinyatakan mengandung babi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas