Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hindari Atap Nyangkut di GTO, Pengguna e-Toll Disarankan Gunakan GT Reguler

Khusus pengguna kartu elektronik, PT Jasa Marga memberikan potongan harga disejumlah ruas tol yang dikelolanya sebesar 20 persen.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hindari Atap Nyangkut di GTO, Pengguna e-Toll Disarankan Gunakan GT Reguler
TRIBUNNEWS/APFIA
Mobil pemudik dengan membawa muatan di atas atap kendaraan di KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (21/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemudik yang membawa barang yang ditempatkan di atap kendaraan dipastikan tidak bisa melewati gardu tol otomatis karena pengelola jalan tol membatasi ketinggian kendaraan yang boleh melintas sampai batas tertentu.

Pemudik tak perlu khawatir. Jika ingin melakukan pembayaran dengan uang elektronik, mereka bisa tetap dilayani melalui gerbang tol reguler.

Petugas penjaga gate tol akan membantu menempelkan kartu e-toll di gardu tol reguler.

"Semua gardu reguler kami terima transaksi elektronik. Yang nge-tap petugas kami didalam gardu," ucap AVP Corporate Public Relation PT Jasa Marga, melalui keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Kamis (22/6/2017).

Dengan cara ini, insiden kendaraan pemudik yang nyangkut di pintu tol otomatis karena tinggi kendaraan yang berlebih oleh barang bawaan di atap mobil bisa terhindarkan di musim mudik Lebaran 1438 Hijriah kali ini.

Khusus pengguna kartu elektronik, PT Jasa Marga memberikan potongan harga disejumlah ruas tol yang dikelolanya sebesar 20 persen.

Berita Rekomendasi

Ruas-ruas jalan tol Jasa Marga yang memberikan diskon tersebut  adalah:
1. Jagorawi
2. Jakarta-Tangerang
3. Jakarta-Cikampek
4. Tol Dalam Kota Jakarta
5. Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
6. JORR
7. Purbaleunyi
8. Palikanci
9. BORR
10. Tol Semarang Dalam Kota
11. Semarang-Bawen
12. Surabaya-Gempol
13. Surabaya-Mojokerto
14. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
15. Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Potongan harga tersebut berlaku jika dari pintu masuk (entrance) pemudik melakukan penempelan (nge-tap) kartu.

Jika kenderaan melakukan pembayaran tidak di gardu tol otomatis, maka di gate keluar tidak akan mendapatkan potongan harga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas