Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gula Rafinasi Merembes ke Pasar, Komisi VI DPR Lakukan Penyelidikan

DPR Komisi VI sudah berkali-kali meminta neraca gula rafinasi kepada menteri perdagangan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gula Rafinasi Merembes ke Pasar, Komisi VI DPR Lakukan Penyelidikan
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Gula rafinasi di sebuah gudang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (11/5/2016), yang disita Kementerian Perdagangan dan Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah menunda pelaksanaan lelang gula rafinasi dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan tersebut tidak lepas dari rangkaian upaya DPR Komisi VI untuk mengkritisi atau bahkan membatalkan kebijakan yang berbau KKN dalam tata niaga industri gula rafinasi/import raw sugar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir menilai selama ini, Enggar mempersoalkan tentang rembesan gula rafinasi yang seharusnya diperdagangkan untuk industri makanan dan minuman. Tapi pada kenyataannya merembes dipasar untuk konsumsi umum.

"Padahal bisa juga rembesan tersebut bersumber dari industri gula rafinasi itu sendiri," ujar Inas, Senin (26/6/2017).

DPR Komisi VI sudah berkali-kali meminta neraca gula rafinasi kepada menteri perdagangan. Namun, kata Inas, selalu saja tidak bisa diberikan dengan berbagai alasan.

"Padahal dari neraca gula rafinasi, kita dapat membaca kebocoran tersebut sumbernya darimana," kata Inas.

Politisi Hanura itu mempertanyakan apakah rekomendasi import raw sugar dari Kementrian Perindustrian sudah sesuai dengan kebutuhan nasional industri makanan dan minuman. Inas pun ingin mengetahui import raw sugar yang diterbitkan oleh Kementrian Perdagangan sudah sesuai dengan rekomendasi import raw sugar dari Kementrian Perindustrian atau belum.

Berita Rekomendasi

"Jangan-jangan ijin import raw sugar yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan justru melebihi rekomendasi port raw sugar dari Kementrian Perindustrian," kata Inas.

Setelah libur hari raya, Komisi VI DPR-RI akan segera mengaktitkan kembali panja gula yang hampir 1 tahun ini vakum. Tujuannya kembali bekerja untuk menyelidiki kebenaran adanya KKN dalam perijinan import raw sugar di Kementrian Perdagangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas