Walau Gulung Tikar, Kewajiban Ini Harus Dilakukan 7-Eleven
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemilik dan pengelola bisnis waralaba 7-Eleven atau Sevel memperhatikan nasib seluruh karyawannya.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemilik dan pengelola bisnis waralaba 7-Eleven atau Sevel memperhatikan nasib seluruh karyawannya yang kini tidak memiliki pekerjaan.
Putih Sari minta PT Modern Sevel Indonesia jangan sampai menelantarkan karyawan sevel yang kini sudah ditutup.
"Walaupun penutupan usaha bagian dari resiko bisnis, tapi pengusaha tetap mempunyai kebijakan untuk tetap memenuhi hak-hak karyawan yang juga terkena imbas bangkrutnya 7-Eleven," kata Putih Sari menjawab wartawan di Jakarta, Sabtu (1/7/2017).
Politisi muda dari Partai Gerindra ini menyebut, hak-hak tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti gaji, pesangon dan juga tunjangan hari raya (THR) nya.
Terlebih Putih mendapat kabar, masih banyak THR karyawan 7-Eleven yang belum dibayar.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemenakertrans harus proaktif mengawal perusahaan dalam memenuhi hak-hak karyawan," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.
Putih Sari mengaku sedikit kaget mendengar ditutupnya 7-Eleven di Indonesia karena awalnya bisnis makanan dan minuman siap saji yang dijual justru mengalami kemajuan yang pesat.
Di Jakarta dan sekitarnya saja gerai 7-Eleven bertambah sampai ratusan pada tahun 2014.
Seperti diketahui, PT Modern International Tbk sebagai pemilik 7-Eleven mengumumkan mulai 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia dinyatakan ditutup karena alasan bisnis.
"Sedikit kaget saja, tidak menyangka 7-Eleven bisa gulung tikar. Tapi namanya bisnis, ya apa saja bisa terjadi,"ujar Putih Sari.