Defisit Anggaran Terus Melebar, Ini Solusi Sri Mulyani
Alhasil, utang pemerintah melonjak mencapai Rp 3.672 triliun per Mei 2017 lalu, atau naik Rp 1.069 triliun dibandingkan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Defisit anggaran negara terus melebar sejak 2014 lalu. Tahun ini, defisit diperkirakan akan mencapai 2,92 persen, berselisih 0,08 persen dari batas defisit yang ada di undang-undang.
Kondisi itu membuat pemerintah mengambil opsi utang. Alhasil, utang pemerintah melonjak mencapai Rp 3.672 triliun per Mei 2017 lalu, atau naik Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.
"Utang ini akan sebaik-baiknya dipakai untuk belanja yang sifatnya produktif," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, satu-satunya jalan untuk keluar dari persoalan defisit itu yakni dengan meningkatkan penerimaan negara khususnya dari perpajakan.
Saat ini, tutur dia, pemerintah sedang berupaya untuk melakukan reformasi perpajakan. Hanya melalui hal inilah ia menilai penerimaan negara akan naik sehingga belanja pemerintah bisa dibiayai tanpa utang.
"Ini paling esensial agar negara bisa belanja kebutuhan mendesak dan penting tetapi enggak membahayakan fiskal kita, juga enggak meninggalkan beban untuk anak cucu kita," kata Sri Mulyani.
Ia sudah membentuk Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
Pembentukan tim reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pengelolaan basis data perpajakan, dan meningkatkan integritas pegawai pajak dan kepabeanan dan cukai.
Selama ini, penerimaan perpajakan disumbang oleh dua sektor yakni pajak dan bea cukai. Oleh karena itu, reformasi perpajakan menyasar dua instansi yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak.
Pertama, dalam jangka pendek adalah mengefektifkan metode pengumpulan pajak. Kedua yaitu reformasi IT pajak untuk memastikan keberlanjutan kenaikan penerimaan pajak dalam jangka menengah dan panjang.
Ia optimis reformasi pajak akan berdampak kepada penerimaan negara. Namun dampak itu diyakini baru akan terasa pada tahun depan.