Gubernur Bank Indonesia Bantah Uang Rupiah Ditolak Negara Lain
"Saya mau katakan, tidak benar ungkapan di negara lain rupiah tidak dikenal. Uang rupiah emisi tahun 2016, rupiah yang sah di negara Indonesia."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia membantah adanya kabar uang rupiah tahun emisi 2016 ditolak oleh negara lain ketika akan ditukarkan di luar negeri.
"Saya mau katakan, tidak benar ungkapan di negara lain rupiah tidak dikenal. Uang rupiah emisi tahun 2016, rupiah yang sah di negara Indonesia," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut Agus, uang rupiah bukan merupakan mata uang global yang mengalami internasionalisasi seperti dolar AS atau Yuan China. Namun, hal tersebut bukan berarti uang rupiah tahun emisi 2016 tidak diakui dunia sebagai uang Indonesia.
"Kalau di luar negeri ada money changer yang mau tukar mata uang tertentu, kita serahkan ke money changer itu. Karena di setiap negara, mata uang tertentu diterima, di money changer di tempat lain tidak jadi komoditas," tuturnya.
Baru-baru ini, media sosial diramaikan kabar uang rupiah emisi tahun 2016 tidak diterima atau sulit ditukarkan ke money changer di negara Singapura, Hong Kong, dan Arab Saudi.