Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Minta RUU Redenominasi Rupiah Dibahas Bersama DPR Tahun Ini

"Kami ingin usulkan, di tengah prioritas daripada undang-undang yang akan dibahas, RUU ini bisa diusulkan pemerintah dan dibahas bersama DPR di 2017"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BI Minta RUU Redenominasi Rupiah Dibahas Bersama DPR Tahun Ini
KOMPAS IMAGES/HERU SRI KUMORO
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menginginkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi rupiah) dibahas pemerintah dan DPR tahun ini juga. Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Agus Martowardojo.

Pernyataan Agus tersebut terkait dengan pertemuan antara BI dengan Komisi XI DPR dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di kantor BI, Senin (17/7) malam. Menurut Agus, Komisi XI yang hadir mencakup seluruh fraksi dan juga unsur tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Pertemuan tersebut lanjut Agus, merupakan pertemuan kedua kalinya dalam membahas redenominasi mata uang. Pertemuan pertama dilakukan November 2016 lalu.

"Kami ingin usulkan, di tengah prioritas daripada undang-undang yang akan dibahas, RUU ini bisa diusulkan oleh pemerintah dan dibahas bersama DPR di 2017," kata Agus di Birawa Assembly Hall, Selasa (17/7).

Lebih lanjut menurut Agus, dalam pertemuan tersebut dibahas secara mendalam mengenai redenominasi mata uang. Pihaknya juga menjelaskan bahwa RUU ini pernah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) di tahun 2013 lalu.

Agus melanjutkan, saat ini adalah kondisi yang baik untuk membahas redenominasi rupiah. Sebab, inflasi nasional selama dua tahun ini terjaga di kisaran 3% dan diperkirakan akan mencapai 4,3% di tahun 2017.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga membaik karena di kuartal kedua 2015 adalah titik balik pertumbuhan ekonomi nasional. Tak hanya itu, stabilitas kurs rupiah pun masih terjaga.

Berita Rekomendasi

"DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah prioritas yang dibutuhkan Indonesia," tambah Agus.

Meski demikian, Agus mengakui hal ini masih perlu dibicarakan kembali dengan menteri-menteri terkait, seperti Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia. Demikian juga dengan Presiden Joko Widodo.

"Kami sekarang akan tindaklanjuti dengan bertemu Presiden, Menkumham, dan Menkeu untuk mengupayakan pemerintah setuju membahas ini dengan DPR," kata Agus.

Reporter: Adinda Ade Mustami 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas