Antisipasi Aksi Mogok, Kemenhub Perintahkan JICT Tetap Beroperasi Normal
Anton Sihombing mengimbau agar Jangan ada mogok, kalau bisa agar diselesaikan dengan cara-cara elegan.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengintruksikan jajaran Direksi PT. Pelindo II mengambil langkah-langkah untuk menjaga kesinambungan operasional Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya Terminal JICT.
Hal tersebut diperintahkan Dirjen Tonny agar produktivitas dan level of service Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini baik dan menjadi tolok ukur pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia dapat terjaga.
Perintah Dirjen Hubla tersebut disampaikan menanggapi rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT). "Saya juga meminta Direksi Pelindo II agar berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan seluruh stakeholders yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Tonny dalam keterangan persnya.
Anang Sempat Curhat Emoh Punya Anak, Eh Ashanty Kini Kebobolan Lagi? https://t.co/lD3Vnm3HMA via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Dirjen Tonny kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mematuhi Surat Edaran tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 dimaksud ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan Batam agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait pengamanan, khususnya Polri dan TNI guna merumuskan langkah antisipatif, pencegahan dan penanggulangan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa di pelabuhan.
"Saya yakin permasalahan yang dihadapi oleh Direksi PT.JICT dengan Serikat Pekerja PT.JICT akan terselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi aksi mogok yang akan dilakukan oleh Serikat Pekerja PT. JICT," tutup Tonny.
Sementara itu, salah satu Anggota Komisi V DPR RI, Anton Sihombing mengimbau agar Jangan ada mogok, kalau bisa agar diselesaikan dengan cara-cara elegan.
Hendaknya Direksi Pelindo II, Direksi JICT dan Serikat Pekerja JICT dapat duduk bersama untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada. Hal ini perlu dilakukan karena menyangkut kepentingan bersama.
"Semua permasalahan agar diselesaikan secara gotong royong dan sesuai asas demokrasi, dengan musyawarah," tutup Anton.
Sebagaimana diketahui sesuai surat nomor SPJICT/PBT/136/VII/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang pemberitahuan mogok kerja, Serikat Pekerja PT. JICT memberitahukan akan melakukan mogok kerja dari tanggal 3 sampai 10 Agustus mendatang.