Direktur Indef: Kasus PT IBU Jangan di Copy-paste ke Korporasi Lain
Sebelumnya, belum lama Polisi melakukan penggrebekan di gudang PT IBU lantaran terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Indef, Enny Sri Hartati mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) untuk meredam kegelisahan di masyarakat.
Sebelumnya, belum lama Polisi melakukan penggrebekan di gudang PT IBU lantaran terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras.
Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera ini diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek yang dijual dengan harga lebih tinggi. Padahal, acuan Pemerintah Rp.9000 perkilogramnya.
Pasca pemberitaan itu, operasional di sentr penjualan beras di Cipinang sempat terganggu, bahkan ada yang tutup.
Kondisi ini jelas menimbulkan keresahan, karena kebutuhan pokok yang menyangkut hajat orang banyak.
"Kasus PT IBU diselesaikan dulu. Jangan di-copy paste untuk korporasi atau pelaku-pelaku perberasan yang lain, sehingga kegelisahan masyarakat bisa diredam," ujar Enny Sri Hartati kepada Tribunnews.com, Kamis (27/7/2017) di Kantor INDEF, Pejaten, Jakarta Selatan.
Menurutnya, kasus ini menyangkut pelaku-pelaku ekonomi perberasan, dan meminta Pemerintah agar memberikan klarifikasi secara transparan terkait kasus ini.
"Jika tidak ada kejelasan kebijakan oleh Pemerintah, dikhawatirkan, para pelaku pasar ini enggan melakukan transaksi perdagangan beras di pasar, yang terjadi adalah kelangkaan," tambahnya
Hal itu, menurutnya harus dilakukan supaya tidak ada multitafsir di masyarakat. Harga acuan pemerintah menjadi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah distandardisasi oleh BSN juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu.