Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Malu, Mengurus Perizinan Investasi di Indonesia Bisa Sampai Tahunan

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk mempercepat proses perzinan investasi dengan hitungan jam

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Malu, Mengurus Perizinan Investasi di Indonesia Bisa Sampai Tahunan
Seno
Presiden Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017, Jakarta, Kamis (27/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk mempercepat proses perzinan investasi dengan hitungan jam, tanpa harus menunggu sepekan atau bahkan tahunan izin tersebut dikeluarkan.

"Perlu saya ingatkan lagi, yang namanya urusan perizinan itu betul-betul tolong diperbaiki total, jangan sampai masih saya dengar ngurus izin berbulan-bulan, lebih dari satu tahun. Zaman, IT (teknologi informasi), ngurus masih minggu, bulan, apalagi setahun, sangat memalukan," tutur Jokowi‎ dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

‎Sistem yang sudah terkoneksi dengan dengan internet antardaerah, lembaga maupun kementerian, maka sepatutnya dapat terselesaikan dengan cepat dalam memproses perizinan di berbagai wilayah.

"Urus (perizinan) harusnya sudah jam, bagaimana ubah sistem agar izin itu bisa keluar dalam kurun waktu jam. Di BKPM itu, ngurus izin tiga jam untuk sembilan izin," ucap Jokowi.

‎Menurut Jokowi, perizinan di BKPM pusat harus dicontoh oleh kepala daerah yang ruang lingkupnya lebih kecil dibandingkan pemerintah pusat, agar rencana investasi yang masuk ke dalam negeri dapat terealisasi dengan cepat.

"‎Jadi daerah mustinya lebih cepat dari ini (3 Jam untuk 9 izin), dengan ruang lingkup lebih kecil, harusnya bisa. Kalau masih saya dengar izin itu masih mingguan apalagi tahunan, ditertawakan kita nanti," papar Jokowi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas