Presiden Jokowi Minta Semua Menteri Evaluasi Permen yang Hambat Investasi
Berdasarkan masukan Bank Dunia tersebut, kata Basuki, ke depan setiap menteri yang berencana mengeluarkan Peraturan Menteri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya untuk mengevaluasi semua peraturan menteri (Permen) yang dinilai menghambat datangnya investasi ke Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pertemuan para menteri dengan presiden untuk menindaklanjuti masukan dari Bank Dunia terkait hambatan investor ketika ingin menanamkan modalnya di dalam negeri.
"Ada tiga obstacle, korupsi, regulasi dan peran serta BUMN yang dianggap terlalu besar," tutur Basuki di Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Menurut Basuki, berdasarkan versi Bank Dunia masih banyak regulasi di dalam negeri yang tiba-tiba muncul, sehingga menyebabkan iklim ketidakpastian dalam menjalankan usaha di Indonesia.
"Untuk itu diminta semua menteri mengevaluasi Permen-Permen (Peraturan Menteri) yang sudah dikeluarkan, yang kira-kira tidak friendly terhadap investasi," ujar Basuki.
Berdasarkan masukan Bank Dunia tersebut, kata Basuki, ke depan setiap menteri yang berencana mengeluarkan Peraturan Menteri maka terlebih dahulu di bawa ke Istana Negara untuk dirapatkan.
"Kalau yang mau mengeluarkan Permen baru diminta untuk dirataskan (rapat terbatas) dulu, kalau mengeluarkan Permen harus hati-hari, bicarakan dulu dengan stakeholder, jangan tiba-tiba muncul lalu dianggap menggangu kepastian berusaha," papar Basuki.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta agar setiap proyek-proyek infrastruktur ikut disertakan perusahaan swasta, sehingga tidak ada lagi didominasi oleh BUMN maupun anak usahanya.
"Misalnya BUMN mendapatkan penugasan, yang mengerjakan anak perusahaannya, cucu perusahaannya. Jadi ada arahan, ada bagian yang diserahkan ke swasta," ujar Basuki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.