Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pekan Ini, Jokowi Akan Terbitkan Perpres TKDN

"Sudah rampung, mungkin dalam minggu-minggu ini sudah dikeluarkan‎," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pekan Ini, Jokowi Akan Terbitkan Perpres TKDN
KOMPAS IMAGES/OIK YUSUF
Aktivitas pengemasan akhir tablet dan ponsel Evercoss di pabrik Evercross di Semarang, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada pekan ini.

"Sudah rampung, mungkin dalam minggu-minggu ini sudah dikeluarkan‎," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan usai rapat terbatas soal TKDN di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Dalam Perpres tersebut‎, kata Luhut, Presiden menekankan semua produk yang diproduksi di dalam negeri harus menggunakan komponen lokal sesuai ketentuan dari masing-masing produk tersebut.

"Tadi presiden, kalau ada yang tidak menggunakan TKDN (sesuai ketentuan), akan saya berikan peringatan atau tindakan," papar Luhut.

Baca: Mulai Oktober, Seluruh Gerbang Tol Jasa Marga Gunakan Transaksi Non-tunai dengan e-Toll

Untuk meningkatkan TKDN disetiap produk, kata Luhut, pemerintah meminta kepada produsen Tanah Air yang sudah mampu membuat komponen atau produk yang sebelumnya harus diimpor‎, untuk menkaji harganya agar lebih bersaing.

Berita Rekomendasi

"Saya minta mereka supaya melihat struktur biayanya lagi, mana yang bisa dimurahkan supaya harganya tidak beda dengan yang di luar negeri. Kalau produksinya lebih banyak, pasti akan lebih murah," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas