Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jawaban Jonan Tanggapi Permintaan Menteri Susi agar Subsidi Solar Dicabut

Alasannya, selama ini, banyak nelayan kecil justru tidak mendapatkan solar subsidi, karena banyak dinikmati perusahaan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jawaban Jonan Tanggapi Permintaan Menteri Susi agar Subsidi Solar Dicabut
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Menteri ESDM Ignasius Jonan di Tokyo Jepang, Minggu (14/5/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan enggan berkomentar lebih jauh mengenai usulan pencabutan subsidi solar oleh Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti beberapa waktu lalu. 

Menurut Jonan, pihaknya akan menunggu surat resmi usulan Menteri Susi terlebih dahulu. "Saya nunggu surat resmi dari bu Susi deh ya," ujar Jonan di Jakarta, Rabu malam (2/8/2017).

Selain itu, Jonan juga membantah distribusi solar yang sulit membuat subsidi solar ke nelayan tidak merata. "Belum tentu (tidak merata). Makanya saya nunggu bu Susi saja," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Susi mengusulkan agar subsidi solar ke nelayan dicabut.

Alasannya, selama ini, banyak nelayan kecil justru tidak mendapatkan solar subsidi, karena banyak dinikmati perusahaan. Sehingga, nelayan mendapatkan solar dengan harga mahal. 

Usulan tersebut disampaikan Susi usai menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina  di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Susi juga menyebutkan bahwa industri tidak sepantasnya menikmati solar subsidi untuk nelayan.

BERITA REKOMENDASI

Sebab solar subsidi diberikan pemerintah untuk para nelayan kecil, bukan perusahaan yang memiliki kemampuan finansial.

Menurut Susi, saat ini nelayan lebih butuh ketersediaan solar yang cukup di seluruh wilayah Indonesia untuk melaut ketimbang subsidi solar yang justru sulit didapatkan nelayan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas